Dinas DPPKD Kab. Solok Tingkatkan SDM Pengurus P2TP2A

By DPPKBP3A Kab. Solok 21 Jul 2018, 18:10:11 WIB Perlindungan Anak

Arosuka, Editor.- Pemerintah Kab. Solok melalui Dinas DPPKD melaksanakan peningkatan SDM pelayanan dan pendampingan korban tindak kekerasan bagi pengurus P2TP2A, bertempat di  Ruang Danau Dibawah Kompleks Kantor Bupati Solok, Arosuka, Senin (19/6).

Hadir pada kegiatan tersebut  Sekda Kabupaten Solok H. Aswirman, SE. MM, Ketua TP PKK Provinsi Sumatera barat Hj.  Nevi Zu’airina Irwan Prayitno,  Ketua TP PKK Kab. Solok  Hj. Desnadefi Gusmal, SH,  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat Ratna Wilis,A.pi M.si, Kadis DPPKB  Zulfahmi dan Ibuk – Ibuk camat, wali nagari, bundo kanduang dan tokoh masyarakat se kabupaten Solok.

Dalam sambutannya Sekdakab Solok Azwirman, SE. MM mengatakan,  kegiatan terpadu ini didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka upaya menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia. Terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan, hak atas perlindungan, hak atas keadilan hak atas pemulihan/ pemberdayaan.

Baca Lainnya :

“Untuk itu mari kita melakukan upaya-upaya preventif (pencegahan) kekerasan terhadap perempuan dan anak, melakukan upaya curative (penanganan) bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta melakukan upaya rehabilitative ( pemulihan dan pemberdayaan ) bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Azwirman.

Lebih lanjut dikatakan, sudah banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak, sodomi dan banyak lagi kekerasan yang terjadi di masyarakat kita. Saat ini masih belum dapat dilakukan proses pelayanan Karena masyarakat belum paham dan mengerti apa itu P2TP2A serta cara pengaduan untuk itu.

“Dinas penanggulangan penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam mengatasi hal tersebut, khususnya dinas DPPKB dan P3A perlu melakukan evaluasi dalam rangka penguatan fungsi dan peran dari P2TP2A karena banyaknya terjadi tindak kekerasan perempuan dan anak yang mana keikutsertaan peran unsur pemerintah dan tokoh masyarakat,” kata Azwirman. ** Febrian D’Gumanti/Kobar/Hms




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment