Sosialisasi Kecamatan Layak Anak dan Nagari Layak Anak menuju Kabupaten Layak Anak Tahun 2020
Sosialisasi KLA

By DPPKBP3A Kab. Solok 11 Mar 2020, 16:18:00 WIB Perlindungan Anak

Keterangan Gambar : Sosialiasi Kecamatan Layak Anak dan Nagari Layak Anak


Dalam rangka menuju Kabupaten Layak Anak Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas DPPKBP3A Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Nagari Layak Anak (NAGLANA) yang Bertempat di Kantor Camat Kubung, selasa 10 Maret 2020 acara tersebut di hadiri oleh Sekretaris DPPKBP3A, Camat Kubung, Wali Nagari se Kecematan Kubung, Kepala Sekolah, BPN dan Undangan.

Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Solok, Elwin Andri, S.Pd, MM dalam sambutannya menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan Sosialisasi Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Nagari Layak Anak (NAGLANA) sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa salah satu kewenangan wajib yang di berikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah adalah terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Maka sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Solok/Kota Layak Anak bahwa Negara wajib menyiapkan dunia yang lebih baik bagi kepentingan anak.

Sementara Kasi Pemenuhan Hak Anak, Daymon Yulhendra, S.IP, M.Si. dalam materinya menyampaikan ada beberapa Indikator KLA dibuat dalam rangka untuk mengukur kabupaten/kota menjadi layak anak dan 5 (lima) klaster hak anak, yang meliputi: klaster hak sipil dan kebebasan; klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan; klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan klaster perlindungan khusus. Dengan indikator tersebut kabupaten/kota dapat mengetahui pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerah.

Baca Lainnya :

Pada tahun 2019 Kabupaten Solok mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Kategori Predikat Pratama yang di terima oleh Bapak Bupati Solok dan dihadiri  Bapak Kepala Dinas PPKBP3A dan Forum Anak kabupaten solok, Penghargaan tersebut di serahkan oleh Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Manado.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Tahun 2020  Kabupaten Solok kembali mendapatkan penghargaan dalam menuju Kabupaten/kota Layak Anak.

(Nasril/Rose)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment